(Bagian 4 dari Rangkaian Kisah Peperangan antara Kaum Muslimin vs Kaum Yahudi)
Setelah ahzab (gabungan) pasukan perang kaum musyrikin membubarkan diri dari medan Perang Ahzab, pasukan perang kaum Muslimin pun pulang ke rumah masing-masing di Madinah.
Nabi Muhammad ﷺ pulang menuju rumah Ummu Salamah, salah seorang istri beliau. Setiba di rumah, Nabi menanggalkan senjata dan pakaian perangnya, kemudian pergi ke kamar mandi.
Namun tiba-tiba datang Malaikat Jibril menghampiri beliau dan menyampaikan perintah, “’Sungguh kalian telah meletakkan senjata? Demi Allah, kami (para malaikat) belum meletakkannya. Keluarlah menuju mereka!”
Nabi Muhammad ﷺ bertanya, “Ke mana?”
Jibril menjawab, “Menuju (kampung) Bani Quraizhah.”
Maka Nabi Muhammad ﷺ segera menyelesaikan mandinya, kemudian menyuruh orang mengumpulkan para prajurit yang baru pulang dari Perang Khandaq.
Setelah para prajurit berkumpul, Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan mereka untuk segera berangkat secepat mungkin ke kampung Bani Quraizhah.
Khilafiyah tentang Shalat
Begitu pentingnya untuk menyegerakan penghukuman Bani Quraizhah hingga Nabi Muhammad ﷺ menyuruh para sahabatnya untuk segera berangkat, dan menargetkan shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizhah.
“Janganlah (ada) seorang pun yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah,” (HR. Bukhari).
Tak lama kemudian Nabi Muhammad ﷺ dan 3.000 orang pasukan Islam berangkat menuju perkampungan Bani Quraizhah.
Dalam perjalanan terdapat perbedaan pendapat di kalangan anggota pasukan Islam tentang pelaksanaan shalat Ashar. Ada anggota pasukan yang belum mencapai perkampungan Bani Quraizhah, sedangkan waktu shalat Ashar hampir habis. Maka ada sebagian di antara mereka yang melaksanakan shalat Ashar dalam perjalanan. Mereka berpendapat, larangan Nabi untuk menjalankan shalat Ashar sebelum sampai di perkampungan Bani Quraizhah bukanlah larangan mutlak, melainkan dorongan untuk bergerak secepat mungkin ke tempat yang diperintahkan. Sebagian yang lain tetap melanjutkan perjalanan meski berisiko belum menjalankan shalat Ashar ketika waktu Maghrib telah tiba. Mereka baru menunaikan shalat Ashar ketika telah tiba di perkampungan Bani Quraizhah, pada saat matahari telah terbenam.
Perbedaan pendapat itu kemudian diadukan kepada Nabi Muhammad ﷺ . Namun beliau membenarkan kedua ijtihad itu.
Yahudi Pengecut
Ketika pasukan Muslim tiba di Bi’r Anna, pangkalan air milik Bani Quraizhah, orang-orang Yahudi terkejut lalu lari tunggang-langgang menuju benteng. Mereka tidak menduga, kaum Muslim akan membawa pasukan yang sangat banyak.
Allah menimbulkan rasa takut di hati kaum Bani Quraizhah, sehingga mereka tidak berani bertempur menghadapi pasukan Islam. Mereka memilih berlindung di dalam benteng.
Karena mereka tak berani bertempur, pasukan Islam mengepung benteng Bani Quraizhah, sehingga mereka terisolasi, tidak bisa mendapat pasokan pangan dari luar.
Ketika persediaan pangan sudah menipis, Bani Quraizhah minta dikirimkan salah seorang sekutu mereka dari kalangan Muslim, untuk memberikan pertimbangan kepada mereka.
Permintaan itu dipenuh Nabi Muhammad ﷺ dengan mengirimkan Abu Lubabah bin Abdul Mundzir dari suku ‘Aus, sekutu kaum Bani Qurizhah. Abu Lubabah diperintahkan untuk melakukan perundingan dengan Bani Quraizhah.
Begitu Abu Lubabah datang, para wanita dan anak-anak Quraizhah menangis meraung-raung, memohon belas kasihannya, sehingga Abu Lubabah merasa iba kepada mereka.
Mereka bertanya, “Wahai Abu Lubabah, bagaimana pendapatmu, apakah kami akan tunduk kepada putusan Muhammad?”
Seharusnya Abu Lubabah membujuk mereka untuk menyerah. Tapi dia tidak tega untuk melakukan itu. Dia malahan meletakkan tangannya pada lehernya, yang mengisyaratkan bahwa mereka akan disembelih. Akibatnya kaum Bani Quraizhah enggan untuk menyerah.
Setelah melihat tanggapan Bani Quraizhah itu Abu Lubabah tersadar bahwa dia telah berkhianat kepada Nabi Muhammad ﷺ dan umat Islam.
Ia kemudian pergi ke masjid dan mengikatkan tubuhnya pada salah satu tiang. “Demi Allah, aku tidak akan makan dan minum hingga mati atau Allah mengampuni dosaku itu,” ujarnya lirih.
Bani Quraizhah Menyerah
Sementara itu kaum Bani Quraizhah masih terus bertahan di dalam benteng. Tapi karena persediaan pangan sudah hampir habis, akhirnya mereka menyerah pada hari ke-25.
Nabi Muhammad ﷺ menunjuk Sa’ad bin Mu’adz, pemimpin suku ‘Aus, untuk memutuskan vonis bagi kaum Bani Quraizhah. Penunjukan itu disambut gembira oleh kaum Bani Quraizhah, karena suku ‘Aus adalah sekutu mereka pada masa lalu.
Sa’ad bin Mu’adz tidak ikut serta pada pengepungan ini karena dia sedang menjalani perawatan di Madinah akibat terluka pada Perang Khandaq. Namun karena dia mendapat amanah untuk menjatuhkan vonis, beberapa sahabat segera berangkat untuk menjemputnya dengan keledai.
Ketika Sa’ad bin Mu’adz tiba, Nabi Muhammad ﷺ berseru kepada kaum Anshar, “Berdirilah untuk menghormati pemimpin kalian!” Maka mereka berdiri dan menghampiri Sa’ad.
Setelah Sa’ad diturunkan dari keledai, Nabi Muhammad ﷺ mempersilakan dia untuk menjatuhkan vonis bagi Bani Quraizhah.
Dengan mengacu pada hukum Taurat, Sa’ad memutuskan hukuman mati bagi kaum lelaki Bani Quraizhah dewasa Bani Quraizhah. Sedangkan kaum wanita dan anak-anak menjadi tawanan. Harta mereka dijadikan pampasan perang.
Mendengar keputusan Sa’d ini, Rasulullah menyahut, “Engkau telah memutuskan perkara mereka sesuai hukum Allah.”
Eksekusi hukuman mati dilakukan dengan memenggal kepala para lelaki Yahudi di pinggir parit yang digali di Madinah. Jumlahnya lebih dari 400 orang.
Seorang wanita Yahudi bernama Raihanah binti Zaid menjadi tawanan Nabi Muhammad ﷺ , kemudian menjadi istri beliau.
Sesuai doanya, Sa’ad bin Mu’adz wafat setelah melihat kemenangan kaum Muslim atas Bani Quraizhah.
Adapun Abu Lubabah masih terikat di tiang masjid selama enam hari. Ikatannya dilepaskan hanya pada saat Abu Lubabah hendak shalat.
Abu Lubabah baru dibebaskan setelah Nabi Muhammad ﷺ mendapat petunjuk dari Allah bahwa dia telah mendapat ampunan.* (Saiful Hamiwanto)
Sumber: Ahmad Hatta, et al, The Great Story of Muhammad, Maghfirah Pustaka, Jakarta, 2014.
The ad is displayed on the page
current post: Perang Bani Quraizhah, ID: 35344
Ad: ads bawah pst (35603)
Placement: After Content (after-content)
Display Conditions
Ad | wp_the_query |
---|---|
post | post |
Find solutions in the manual